▪️ Asy-Syaikh Muhammad al-'Utsaimin rahimahullah berkata,
Orang yang bakhil dari mengeluarkan zakat, atau mengurangi kewajiban zakat dari yang seharusnya, maka dia termasuk orang yang zalim, berhak mendapatkan hukuman Allah.
• Allah ta’ala berfirman,
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Ali Imran: 180)
▪️ Di dalam Shahih al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau berkata,
• Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ ، لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ؛ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ - يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ - يَقُولُ : أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ
"Siapa saja yang telah Allah berikan kepadanya harta kemudian dia tidak menunaikan zakatnya, maka kelak pada hari kiamat harta tersebut akan diserupakan dalam wujud seekor ular jantan yang botak kepalanya lagi sangat berbisa yang mempunyai dua titik hitam di atas matanya. Ular tersebut akan melilit leher orang itu dan menggigit kedua rahangnya (bagian leher yang atas) terus menerus sambil mengatakan, ‘aku adalah hartamu, aku adalah kekayaanmu’."
📚H.R. Al-Bukhari (4565)
👑 Raih kebahagia'an Akhirat dengan ilmu syar'i
Barrokallahu fiykum
〽️〽️〽️〽️〽️〽️